BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengamalan
ajaran Agama sebagai konsekuensi dari iman disamping mengandung nilai ibadah
yang mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, disamping itu juga
merupakan usaha pemeliharaan kesehatan yang bermanfaat bagi diri sendiri,
keluarga dan masyarakat.
Usaha-usaha
untuk hidup bersih dihadapkan pada tekanan-tekanan hidup yang semakin kompleks,
berupa kemiskinan, pencemaran lingkungan dan keterbatasan daya dukung alam
sebagai akibat pertambahan penduduk yang berlipat. Seperti diketahui bahwa
kesehatan sangat erat kaitannya dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Kehidupan yang kurang bersih dan lingkungan yang tercemar akan mudah terserang
berbagai penyakit.
Mengingat
pentingnya masalah kebersihan lingkungan terhadap kesehatan, maka dalam tulisan
ini akan diuraikan tentang kebersihan lingkungan menurut ajaran Islam sebagai
acuan bagi masyarakat khususnya umat Islam untuk meningkatkan kualitas
hidupnya, khususnya di bidang kesehatan.
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan kebersihan ?
2. Mengapa
kebersihan sangat penting dalam kehidupan ?
3. Apa
saja cakupan kebersihan dalam ajaran Islam ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kebersihan
Kebersihan
adalah upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang
kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan keidupan yang sehat dan
nyaman. Kebersihan merupakan syarat bagi terwujudnya kesehatan, dan sehat
adalah salah satu faktor yang dapat memberikan kebahagiaan. Sebaliknya kotor
tidak saja merusak keindahan tetapi juga dapat menyebabkan timbulnya berbagai
penyakit, dan sakit merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan penderitaan.
Kebersihan
lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan tempat awam.
Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara mengelap tingkap dan perabot
rumah, menyapu dan mengemop lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan
, membersihkan bilik mandi dan jamban, serta membuang sampah. Kebersihan
lingkungan dimulakan dengan menjaga kebersihan halaman dan membersihkan jalan
di depan rumah daripada sampah.
2.2
Pentingnya Kebersihan
Ungkapan “
Bersih Pangkal Sehat ” mengandung arti betapa pentingnya kebersihan bagi
kesehatan manusia, baik perorangan, keluarga, masyarakat maupun lingkungan.
Ungkapan
“Kebersihan adalah sebagian dari iman “, Menandakan begitu pentingnya
kebersihan menurut Islam, sehingga orang yang membersihkan diri atau
mengusahakan kebersihan akan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana
firmannya :
الْمُتَطَهِّرِينَ وَيُحِبُّ التَّوَّابِينَ يُحِبُّ للَّهَ ا إِنَّ
Artinya :”sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri”
(Qs.Al-Baqarah ayat 222)
Ajaran
kebersihan dalam agama Islam merupakan konsekuensi dari
keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kebersihan
jasmani seorang muslim, tidak hanya menghilangkan najis, beristinja dan
berwudhu saja, tetapi harus membersihkan badan secara menyeluruh dengan mandi.
Membersihkan diri dengan mandi menjadi suatu kewajiban dalam rangka pelaksanaan
ibadah manakala seseorang junub. Selain dari itu, umat Islam dianjurkan untuk
mandi dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah tertentu
Ajaran Islam juga memberikan perhatian yang cukup kepada kebersihan makanan dan
minuman. Orang Muslim disuruh memilih makanan yang baik dan dilarang memakan
segala yang najis dan apa saja yang mengancam kesehatan dan keselamatannya.
Umat
Islam yang disebut “ Khaira Ummatin ” ( umat yang terbaik ), dituntut tanggung
jawabnya untuk menjadi teladan dalam memelihara kebersihan dan mampu
membudayakan hidup bersih, baik karena motif ibadah ataupun hidup sehat.
Untuk
menjadi teladan dalam hidup bersih dan sehat harus dimulai dari diri sendiri,.
2.3. Cakupan
Kebersihan
Di dalam kitab
Fiqh, masalah yang berkaitan dengan kebersihan disebut “Thaharah ”.
ath-Thaharah secara etimologi berarti “ kebersihan ”. kebersihan menurut syara’
mencakup kebersihan badan, pakaian dan tempat. Kata ath-Thaharah disebutkan
dalam al-Qur’an sebanyak lebih dari tiga puluh kali,
Makna
‘Thaharah” mencakup aspek bersih lahir dan batin. Bersih lahir artinya
terhindar dari segala kotoran, hadas dan najis. Sedangkan bersih batin artinya
terhindar dari sifat tercela.
Dalam agama Islam, ajaran tentang kebersihan menyangkut berbagai hal, antara
lain :
a. Kebersihan rohani
Ajaran kebersihan mendasar adalah menyangkut kebersihan
rohani
b. Kebersihan badan
Kebersihan
badan dan jasmani merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan kebersihan rohani, karena setiap ibadah
harus dilakukan dalam keadaan bersih badan.
c. Kebersihan tempat
Ajaran
kebersihan juga menyangkut kebersihan tempat melaksanakan ibadah atau sarana peribadatan. Mesjid sebagai tempat
suci, dimana kaum Muslimin melakukan ibadah harus dipelihara kesucian dan
kebersihannya karena ibadah shalat tidak sah jika dikerjakan ditempat yang
tidak bersih atau kotor.
d. Kebersihan pakaian
Kebersihan
pakaian sangat penting, karena pakaian melekat pada badan yang berfungsi
menutup aurat, melindungi badan dari kotoran dan penyakit serta memperindah
badan, maka ajaran Islam menyatukan antara kebersihan badan dan kebersihan
pakaian.
e. Kebersihan makanan
Ajaran Islam
tentang kebersihan makanan menyangkut aspek kebersihan dari segi kesehatan dan
kebersihan dalam arti makanan yang halal.
Makanan yang
halal adalah makanan yang dibolehkan oleh agama, sedangkan makanan yang baik
adalah makanan yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, termasuk makanan bersih,
bergizi dan berprotein.
f. Kebersihan lingungan
Ajaran Islam
memandang penting kebersihan lingkungan hidup, menghindarkan pencemaran dari
limbah atau sampah.
2.4.1.
Macam-macam najis dan cara membersihkannya
Adapun
pengertian kotoran dalam ajaran Islam secara khusus dikenal dengan nama najis,
yaitu kotoran yang bagi setiap muslim wajib menyucikan diri dari padanya dan
menyucikan apa yang dikenai. Najis harus disucikan, karena ia adalah sumber
segala penyakit.
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ
عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّهُ سَمِعَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ
وَهُوَ بِمَكَّةَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ
وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari 'Atha bin Abu Rabah dari Jabir bin Abdullah bahwa saat ia sedang bera Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari 'Atha bin Abu Rabah dari Jabir bin Abdullah bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala."
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari 'Atha bin Abu Rabah dari Jabir bin Abdullah bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala."
a. Bangkai
Bangkai adalah
binatang yang mati tanpa disembelih menurut ketentuan agama Islam, termasuk apa
yang dipotong dari binatang hidup atau apa yang terlepas dari padanya. Bangkai
harus dibersihkan sehingga tidak meninggalkan bekas, misalnya dikubur, karena
bangkai mengandung darah yang busuk yang dapat menjadi tempat timbulnya
penyakit dan penularannya.
b. Darah
Yaitu darah
yang dapat mengalir atau tertumpah, misalnya darah binatang yang disembelih,
darah haid dan nifas. Darah ini harus dibersihkan hingga tidak berbekas dan
tidak berbau, sebab di dalam darah itu mungkin ada bakteri yang menyebabkan
penyakit tertentu.
c. Daging babi
Daging babi
tidak boleh dimakan dan bila menyentuhnya harus dibersihkan
d. Muntahan
Muntahan
adalah kotoran yang keluar dari mulut manusia, muntah ini harus dibersihkan
karena mungkin di dalamnya mengandung vibrio kholera atau bakteri lain yang
membahayakan
e. Air kencing
Air kencing
harus dibersihan hingga hilang zat, warna dan baunya, karena di dalam air
kencing mungkin ada baksil yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit. Air
kencing bayi laki-laki yang belum diberi makan tetapi hanya minum air susu
ibunya cara menyucikannya cukup dengan memercikkan air atau mengelapnya dengan
kain basah, sedangkan air kencing bayi perempuan tetap disucikan seperti air
kencing orang dewasa.
f. Kotoran manusia
Kotoran
manusia adalah kotoran berupa zat yang keluar dari dubur. Kotoran manusia harus
dikubur karena mungkin mengandung bakteri yang bisa membahayakan kesehatan
manusia.
g. Wadi
Wadi adalah
cairan kental yang keluar dari kubul mengiringi air kencing
h. Madzi
Madzi adalah
cairan jernih bergetah yang keluar sewaktu mengingat senggama atau sedang
bercanda, baik laki-laki maupun perempuan.
i. Mani
Mani adalah
cairan putih bergetah yang keluar waktu bersenggama atau mimpi bersenggama.
j. Kencing dan
kotoran binatang
Keduanya
merupakan najis yang harus dibersihkan seperti kencing dan kotoran manusia
k. Khamar
Khamar atau
arak adalah minuman keras yang memabukkan. Khamar adalah najis, hukumnya haram
dan harus dibersihkan karena menimbulkan berbagai penyakit baik jasmani maupun
rohani.
l. Anjing
Air liur
anjing adalah najis dan wajib mencuci segala apa yang dijilatnya sebanyak tujuh
kali, mula-mulanya dengan tanah kemudian dengan air suci menyucikan.
m. Dahak dan nanah
Air dahak dan
nanah harus dibersihkan hingga hilang zatnya, warnanya dan baunya, karena di
dalamnya mengandung bakteri yang menimbulkan penyakit.
2.4.2.
Ruang lingkup obyek kebersihan atau thaharah
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ
عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَشْعَثُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ
سَمِعْتُ أَبِي عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي
شَأْنِهِ كُلِّهِ (BUKHARI
- 163) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar berkata, telah
menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepadaku Asy'ats
bin Sulaim berkata, Aku mendengar Bapakku dari Masruq dari 'Aisyah berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat
mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan selainnya."
Hal-hal yang harus
dibersihkan dari najis adalah :
a. Menyucikan badan
dan pakaian
Bila badan
atau pakaian terkena najis, hendaklah dicuci dengan air sampai hilang zatnya,
rasanya, warnanya dan baunya.
b. Menyucikan tanah
Bila tanah
ditimpa najis, maka disucikan dengan menumpahkan air kepadanya. Bisa juga
dengan mengeringkannya.
c. Menyucikan
terompah/sepatu
Terompah /
sepatu yang bernajis, menyucikannya dengan menggosokkannya ke tanah.
d. Menyucikan kulit
binatang
Kulit binatang
baik luar maupun dalamnya, disucikan dengan jalan menyamaknya.
2.4.3. Qadhaul Hajah ( buang
air )
Bagi orang yang hendak melakukan buang air besar ada adab atau tertibnya, yaitu
:
a.Tidak membawa
barang yang memuat nama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
b.Menjauhkan
atau menyembunyikan diri dari manusia
c.Membaca do’a
sebelum masuk WC, yaitu :
(بِسْمِ اللهِ) اَللهُم إنيْ اعُوْذُ بِكَ مِنَ
الْخُبُثِ وَالْخَبَاعِثِ
Artinya : Dengan nama
Allah, Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godan
setan laki-laki dan perempuan.( H.R. Al-Bukhari dan Muslim ).
d.Tidak
berbicara, baik berupa zikir ataupun lainnya. Maka tidak perlu menjawab ucapan
salam atau adzan.
e.Tidak
menghadap atau membelakangi kiblat
f.Menjauhi
tempat orang berenang, jalanan dan tempat pertemuan manusia
g.Tidak buang
air di tempat mandi, kolam atau bak dan air tergenang.
h.Tidak
kencing berdiri.
i.Wajib menghilangan najis dari kubul dan dubur.
j .Tidak
bersuci dengan tangan kanan demi menjaga kebersihannya.
k. Mencuci
tangan dengan sabun atau menggosokkan tangan ketanah setelah bersuci, agar hilang baunya.
l. Memakai
alas kaki seperti terompah atau sandal masuk ke WC.
m. Mendahulukan
kaki kiri sewaktu hendak masuk Wc dan bila keluar melangkah dengan kaki kanan.
2.4.4 Khishahul Fitrah
Secara khusus,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. memberikan perhatian mengenai
kebersihan dalam lima perkara sebagaimana sabdanya :
خَمْسٌ مِنَ
اْلفِطْرَةِ اْلإسْتِحْدَادُ وَاْلخِتَانُ وَقَصُ الشَارِبِ وَتَنْفُ اْلإبْطِ
وَتَقْلِيْمُ اْلأ َظَافِرِ
Artinya : “ Lima
perkara berupa fitrah, yaitu : memotong bulu kemaluan, berkhitan, memotong
kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (H.R. Jama’ah).
Dari hadits
tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang perlu mendapat perhatian dalam
kebersihan adalah :
a. Memotong
bulu kemaluan
Dengan maksud
agar kotoran dan bibit penyakit yang ada disekitarnya dapat dibersihkan.
b. Berkhitan
Adalah
memotong kulup (kulit yang menutupi ujung kemalian) dengan maksud memudahkan
membersihkannya sehingga tidak ada sisa najis.
c. Memotong
kumis
Dengan maksud
agar tidak ada kotoran dibawah lubang hidung yang mungkin terhisap pada waktu
bernafas yang mengakibatkan timbulnya penyakit.
d.Mencabut
bulu ketiak
Dengan maksud
agar tidak ada kotoran yang terlindungi oleh bulu ketiak yang sulit dibersihkan
e. Memotong
kuku
Dengan maksud
agar tidak ada kotoran yang sulit dibersihkan karena ada kotoran dari ujung
jari terhalang oleh kuku.
2.4.5.
Gashl ( mandi )
Gashl atau
mandi adalah membersihkan seluruh badan dengan menyiramkan air ke seluruh tubuh
secara merata. Gashl/ mandi dalam ajaran Islam terbagi atas :
a. Mandi wajib
Yaitu
membasahi seluruh bagian tubuh. Mandi wajib ini disebut juga mandi junub, yang
menyebabkannya adalah :
1). Keluar
mani baik diwaktu bangun atau diwaktu tidur, laki-laki ataupun perempuan.
2).
Bersenggama
3). Mati,
orang yang meninggal dunia wajib dimandikan.
b. Selain
mandi wajib
Disebut juga
mandi sunat, yaitu :
1). Mandi pada
hari Jum’at
2). Mandi pada
hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
3). Mandi bagi
orang yang sudah memandikan mayat
4). Mandi
ihram
5). Mandi
ketika hendak masuk ke kota Mekah
6). Mandi bagi
orang yang baru masuk Islam.
2.4.6.
Wudhu
Wudhu adalah
membersihkan beberapa bagian dari anggota badan, yang dilakukan sebelum
melaksanakan ibadah tertentu, khususnya ibada shalat, karena wudhu merupakan
salah satu syarat sah shalat. Adapun urutan yang dibersihkan dalam wudhu adalah
sebagai berikut :
a. Menggosok
gigi atau siwak
b. Mencuci
kedua telapak tangan
c.
Berkumur-kumur
d.Memasukkan
air kehidung kemudian mengeluarkannya
e.Menyilang-nyilangi
jenggot bila berjenggot
f.Menyilang-nyilangi
anak jari
g.Membasuh
muka
h.Membasuh
kedua tangan
i.Menyapu
kepala dan kedua telinga
j.Membasuh
kedua kaki
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
uraian pembahasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
1.
Kebersihan adalah upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari
segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan
yang sehat dan nyaman.
2.
Ajaran Agama Islam sangat erat kaitannya dengan kebersihan, hal ini dapt
dilihat dari banyaknya ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits nabi Muhammad
Sallallahu 'alaihi wasallam yang menjelaskan tentang pentingnya hidup bersih.
Kebersihan itu bersumber dari iamn dan merupakan bagian dari iman.
3.
Ajaran kebersihan dalam Agama Islam berpangkal atau merupakan konsekuensi dari
pada iman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang Muslim akan
berupaya menjadikan dirinya bersih / suci untuk mendekatkan diri
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
4.
Islam memberikan prioritas pada masalah kebersihan dalam ajaran thaharah, Gashl
( mandi wajib dan mandi sunnah ) dan berwudhu.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Warson Munawar, Kamus Arab Indonesia al
Munawir, Pustaka Progresif,
Surabaya, 1997, cet 14, h. 1062.
m. Quraish Shihab, Wawasan
al Quran, bandung, Mizan, 1996, cet III, h. 385
Murtadhaa
Muthahhari, Fitrah, Penerjemah, H. Afif Muhammad, Lentera, Jakarta,
2001,
Kitab Sembilan.